Tugas Panitia Tender

Tugas Panitia Tender merupakan lanjutan dari postingan saya terdahulu yang berjudul Macam - macam Pelelangan, nah berikut ini lanjutanya :

Tugas Panitia Tender :
  1. Menyusun dan Menetapkan RKS ( Rencana Kerja dan Syarat-syarat)
  2. Menetapkan tata cara penilaian pelelangan.
  3. Menetapkan cara pengusulan pemenang tender kepada pimpro untuk mendapatkan persetujuan.
  4. Mengumumkan pelelangan yang akan dilaksanakan.
  5. Memberikan penjelasan mengenai RKS dalam proses Aanwijzing.
  6. Membukukan surat penawaran dan berita acaranya.
  7. Menilai dan Menetapkan calon pemenang untuk berita acaranya.
  8. Membuat laporan pertanggung jawaban kepada pemberi tugas.

Yak cukup sekian dulu tentang Tugas Panitia Tender, semoga bermanfaat.

0 Response to "Tugas Panitia Tender"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel